Manajer Lulusan S2 Tertangkap Bawa Narkoba Sepulang dari Hongkong
https://www.kombecks.com/2015/07/manajer-lulusan-s2-tertangkap-bawa.html
Musba Harnisun | Foto: LinkedIn |
Musba Harnisun (46) seorang manajer perusahaan multinasional ternama yang berkantor di Cikarang, Bekasi, kedapatan membawa 3,5kg narkoba berjenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Atas perbuatannya Musba Harnisum divonis penjara 15 tahun.
Pria kelahiran Bau-bau, 16 September 1968, ini merupakan manajer sebuah perusahaan swasta ternama. Ia meraih gelar SE dari sebuah kampus swasta di Yogyakarta pada 1993 dan setelah lulus ia bekerja sebagai Head of Personnel & General Affair Corporate Secretary di sebuah perusahaan swasta. Sementara pendidikan S2 dari sebuah kampus swasta di Jakarta Timur pada tahun 2010.
Sejumlah jabatan penting pernah dijabat oleh Musba Harnisun seperti Planning and Management Head Department with Position as Senior Assistant Manager, Production Planning and Inventory Control / Production Planning and Control Manager.
Berlanjut pada jabatan Marketing Support Manager Marketing Support for Asia Market co Work with Head Quarter Domestic Market Sales Project, CSKD Manager Production, Planning and Shipment for CKD/SKD Business dan posisi terakhir yaitu Purchasing Manager.
Hingga saat ini, ia meyakini dirinya dijebak oleh pihak ketiga yang tidak suka pada usahanya dengan memasukkan 3,5 kg narkoba jenis sabu ke dalam koper dalam perjalanan Hong Kong-Jakarta. "Saya dijebak," kata Musba. Bagaimana kronologis kejadian ini menurut penuturan Musba?
Kronologis:
Menurut Musba, kasus ini berawal dari perkenalannya dengan seseorag bernama Lamido di dunia maya pada 2008. Kenalannya ini mengaku sebagai Gubernur Bank Sentra Nigeria. Lamido menceritakan bahwa negaraya sedang kacau dan bermaksud menyelamatkan sebagian uang dengan menginvestasikannya di Indonesia, nilainya mencapai US$ 23 juta atau sekitar Rp 230 miliar.
Namun untuk mencairkan dana tersebut tidaklah mudah. Musba harus mlengkapi administrasi bahkan sampai ke Peru, Kolombia, hingga Hong Kong. Semua kepergian Musba diatur oleh Musba, namun untuk biaya Musba harus menjual rumah dan mobil ditambah dengan tabungannya.
Dengan hanya bermodalkan Video Call dengan Lamido, Musba percaya begitu saja perkataan Lamido. "Saya tidak pernah bertemu dengan dia. Hanya lewat video call. Orangnya sangat baik komunikasinya," ujar Musba.
Pada tahap terakhir, ia diminta oleh Lamido untuk pergi ke Hong Kong menemui temannya untuk mengambil sebuah berkas. Di Hong Kong, Musba bertemu dengan orang suruhan Lamido. Saat pulang, ia percaya saja dititipi tas ransel. Oleh Lamido, tas itu dimasukkan ke dalam koper.
Tanpa menaruh curiga, ia lalu pulang ke Indonesia. Tas itu diminta diantarkan ke teman Lamido di Surabaya. Saat transit di Bandara Soekarno-Hatta 2 Agustus 2014, Musba yang sudah duduk di pesawat hendak ke Surabaya, tiba-tiba ia dipanggil aparat. Ia lalu turun dan mengikuti prosedur pemeriksaan tas kopernya. Ia baru tahu saat dibuka ada narkoba di dalam dinding tas titipan teman Lamido itu.
Atas bukti ini, Musba divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Vonis ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada Senin (29/6) lalu.
Sekedar informasi, orang-orang yang mengaku sebagai gubernur bank sentral di sebuah negara Afrika memang sangat banyak kita temui diinternet, terutama lewat email. Sangat mengherankan jika Musba bisa percaya begitu saja dengan hanya bemodal video call, apalagi para penipu semacam ini sangat fasih berbahasa Inggris.