blogkombecks
Sedang memuat...

Seorang Residivis Kembali Tertangkap Curanmor

Ilustrasi

Seorang residivis bernama Bibit Wahyuda (19) kembali berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya, ia kembali tertangkap melakukan pencuarian kendaraan bermotor di warnet. Alasanya Bibit mencuri motor adalah untuk membeli baju lebaran.

Warga Mlatibaru gang V, Kelurahan Mlatibaru, Kecamatan Semarang Timur ini melakukan aksinya hari Rabu (1/7) di Warnet di kawasan Ruko Stadion Citarum. Tersangka sudah merencanakan kejahatan dari awal dengan memantau pengunjung warnet yang lengah dengan kunci motornya.

Setelah memantau sluruh isi warnet akhirnya tersangka mendapatkan target bernama Widjanarko yang keasyikan internetan sementara kunci diletakkan diatas meja. Dengan cepat Bibit meraih kunci itu dan melarikan motor Yamaha Mio milik korban.

Tersangka yang datang dengan pacarnya ini, melancarkan aksinya dengan mulus. Ketika ingin membawa kabur motor, ia menyuruh pacarnya untuk keluar pergi membeli es.

"Saya sudah tahu motornya, langsung saya ambil kuncinya bawa lari motornya. Pas itu pacar saya saya suruh keluar beli es," ujar Bibit di Mapolsek Gayamsari, Jumat (3/7/2015).

Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melapor ke  Polsek Gayamsari. Tak butuh lama bagi polisi untuk meringkus Bibit. Ia tertangkap sebelum sempat menjual motornya.

Menurut Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto tersangka sudah berulang kali melakukan mencurian dan perampasan di lokasi yang sama. "Tersangka ini residivis di wilayah kita dan sudah beberapa kali melakukan Curanmor," kata Dili Yanto.

Atas tindakannya ini Bibit terancam pasal 362 KUHP untuk pencurian dan 365 KUHP untuk perampasan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Regional 5679297304688993683

Beranda item

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *